Sabtu, 02 Agustus 2008

SOSIALISASI PEMBEBASAN LAHAN TAMBAK UDANG DI DESA BUGBUG

Tanggal: 03/03/2008 49:00:00

(Humas) - Pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat penggarap lahan rencana lokasi tambak udang di desa Bugbug, Kecamatan Karangasem digelar Kamis (28/2/2008) di aula Kantor Bupati Karangasem. Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD I Wayan Mas Suyasa, SH., Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Ir. I Wayan Artha Dipa, SH., MH., Asisten Administrasi Sekda A.A. Gede Agung Rama Putra, SE., Kadispenda Drs. I Nengah Sudarsa, M.Si., beserta instansi terkait lainnya.

Pertemuan membahas tentang sosialisasi ganti rugi lahan garapan masyarakat di Pasujan, Desa Bugbug yang akan dijadikan tambak udang seluas 3,5 hektar. Hasil pertemuan tersebut disepakati, dari ketujuh belas penggarap lahan negara yang berada di lokasi tambak udang diberi rekomendasi untuk mendapat pengganti lahan pekarangan pada tanah timbul milik negara lainnya yang berdekatan dengan lokasi tambak. Masing-masing penggarap mendapat rekomendasi untuk memperoleh tanah pekarangan dengan rincian : I Wayan Wasih seluas 10 are, I Nyoman Puger seluas 6 are, I Wayan Guna Wijaya : 9 are, I Nyoman Mandra : 14 are, I Nyoman Merta : 6 are, I Ketut Sugita : 4 are, I Wayan Mider : 8 are, I Made Setiaria : 12 are, I Ketut Selat Senang : 4 are, I nengah Landir : 12 are, I Wayan Kari : 7 are, I Ketut Pageh : 5 are, I Ketut Simpen : 5 are, Mangku Nengah Dut : 20 are, I Nengah Royik : 10 are, I Nengah Dibawan : 16 are serta I Ketut Merta 4 are. Lahan yang akan dijadikan tempat relokasi bagi pengarap tersebut seluas 1,5 hektar yang akan ditata dengan konsep LC (land consolidation).

Wakil Ketua DPRD I Wayan Mas Suyasa, SH. yang juga merupakan Bendesa Adat di Desa Pakraman Bugbug meminta kepada Pemerintah khususnya Bupati agar nantinya dalam pemberian rekomendasi penggunaan lahan negara sebagai lahan pekarangan disertai dengan pemberian sertifikat kepada warga tersebut sekaligus biaya pembuatan sertifikat atas tanah pekarangan dimaksud agar dibiayai oleh pemerintah. Sementara itu Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. I Wayan Artha Dipa, SH., MH. selaku pemimpin rapat memberikan lampu hijau atas usulan dari Mas Suyasa, sudah tentu nantinya hal tersebut akan disulkan dalam anggaran perubahan dan dapat disetujui oleh para wakil rakyat di DPRD. Artha Dipa menambahkan, untuk ganti rugi atas tanaman dan bangunan warga masih menunggu Tim Apuisher (tim independen sebagai tukang taksir) dari pusat yang dilegitimasi oleh Menteri Keuangan, sehingga besaran nilai ganti rugi atas tanaman dan bangunan akan ditentukan kemudian setelah tim penaksir selesai melakukan penaksiran. Dana ganti rugi itu pun akan diusulkan dalam anggaran perubahan 2008.

Perwakilan warga penggarap I Wayan Guna Wijaya menyetujui hasil pertemuan ini, serta sangat mendukung rencana pembangunan tambak udang terbesar di Bali. Apalagi dalam Surat Pernyataan Bupati Karangasem tertuang bahwa diberikan kesempatan pertama bagi warga pengarap dan warga Desa Bugbug untuk menjadi tenaga kerja baik dari mulai proyek pengerjaan tambak maupun sampai beroperasinya tambak tersebut, tentunya agar memenuhi persyaratan yang ditentukan. Warga yang lain pun sangat menerima dan akan mendukung sepenuhnya rencana pembangunan tersebut yang akan mulai dikerjakan pada bulan Agustus 2008. Disamping lahan pekarangan akan ditata dengan baik, sarana seperti jalan, air bersih dan listrik pasti akan ada aksesnya ke lokasi tambak sehingga warga penggarap juga dapat menikmati sarana tersebut sesuai dengan ketentuan.